Terbentuknya UPZ Baznas Al-Hijrah tahun 2024 hadir di era DKM 2022-2025 dalam upaya mengelola dana-dana Zakat, infaq, Shodaqoh dan Wakaf yang diterima dari para muzakki Warga Vila Cendana agar transparant dan dipertanggungjawabkan dalam pendistribusiannya. DKM Al-Hijrah selama ini telah membantu banyak mustahiq dari Delapan asnaf (fakir, miskin, ghorimin, fisabilillah, Riqob, ibnu sabil, mu’allaf dan amilin), Sehubungan dengan telah dikeluarkan UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT , maka sebagai Unit Pengelola Zakat di perumahan vila cendana mendaftarkan ke BAZNAS Tangerang Selatan dan telah diterbitkan SK BAZNAS NO.58/2024 (TENTANG PENGEMBANGAN UNIT PENGUMPUL ZAKAT BAZNAS Masjid Al-hijrah Vila Cendana Penyerahan SK Baznas Tangerang Selatan yang diwakili pak Makhmud S,Ag, MM (Kaur Kesra Kecamatan Ciputat Timur) Maret 2024 diserahkan ke ketu...